Kejati Kalbar Tahan Empat Tersangka Korupsi Waterfront Sambas, Kadis PUPR Tak Tersentuh

- 24 Februari 2024, 00:25 WIB
Keempat koruptor waterfront Kabupaten Sambas saat di kantor Kejari Kalbar
Keempat koruptor waterfront Kabupaten Sambas saat di kantor Kejari Kalbar /Dody Luber/Warta Pontianak

"Sehingga tanah dan turap existing yang lama longsor dan roboh hingga pekerjaan tersebut di putus kontrak dengan realisasi fisik pekerjaan akhir sebesar 45,53 persen dan dengan adanya peristiwa longsor di lokasi pekerjaan tersebut dapat berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara," jelasnya.

Pada saat penyerahan tersangka dan barang bukti oleh penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum, para tersangka yang didampingi oleh penasihat hukum telah menandatangani Berita Acara Penerimaan dan Penelitian tersangka. Berita Acara Penerimaan dan penelitian barang bukti, serta berita acara penahanan (tingkat penuntutan).

"Bahwa setelah tahap II ini maka Jaksa Penuntut Umum akan menyusun surat dakwaan dan segera melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pontianak untuk disidangkan," ujar dia.

Meski demikian, sangat disayangkan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalbar belum tersentuh dalam kasus ini.***

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah