Imigrasi Kelas II TPI Sanggau Launching e-Paspor

- 28 Maret 2024, 14:30 WIB
Launching Pembuatan e Paspor di Imigrasi Sanggau
Launching Pembuatan e Paspor di Imigrasi Sanggau /HMS/

WARTA PONTIANAK – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, terus berkomitmen memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk pelayanan keimigrasian.

Salahsatunya melakukan launching Paspor Elektornik atau (e-Paspor) pada Kamis 28 Maret 2024) di Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.

Kegiatan tersebut juga dihadiri PJ Bupati Sanggau, Suherman yang berkesempatan pertama melakukan foto biometrik untuk pembuatan e-Paspor.

Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, I Gede Semarajaya menyampaikan, dari 126 Kantor Imigrasi yang tersebar di seluruh Indonesia, baru 24 Kantor Imigrasi yang melaksanakan launching, salahsatunya Kantor Imigrasi Sanggau.

“E-paspor Indonesia dilengkapi dengan chip yang menyimpan data biometrik pemegang paspor, seperti sidik jari, foto, dan data pribadi,” ujar I Gede Semarajaya.

Pemegang e-Paspor natinya akan mendapatkan keuntungan free Visa selama 15 hari kenegara yang telah ditunjuk.

Baca Juga: Pemda Bengkayang Siap Hibahkan Tanah dan Bangunan untuk Pembangunan Kantor Imigrasi

“Jadi free visa selama 15 hari itu tidak berlaku untuk seluruh negara, hanya beberapa negara yang dapat free visa selama 15 hari,” terangnya.

“Untuk melakukan pengecopan paspor pemegang paspor e-Paspor tidak perlu mengantri lama, pengguna e-Paspor saat mengecop paspor bisa melalui autogate di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Terminal 3 Internasional, Bandara Soekarno-Hatta,” tutupnya. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x