Bertemu Masyarakat Sungai Paduan, MWP Bahas Rencana MoU dan Kompensasi ke Desa

- 30 Maret 2024, 15:16 WIB
Masyarakat saat menghadiri sosialisasi bersama perusahaam dan desa
Masyarakat saat menghadiri sosialisasi bersama perusahaam dan desa /Julizal/

WARTA PONTIANAK – PT Mayawana Persada (MWP) melakukan sosialisasi ke masyarakat Desa Sungai Paduan, Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara guna membahas rencana MoU dan kompensasi tunai ke Desa, mengingat hutan alamnya termasuk dalam konsesi perusahaan yang akan digarap kedepannya.

Manager Estate Seponti PT MWP, Iceng Nurzamil mengatakan, kendati perusahaan sudah mendapatkan izin dari pemerintah pusat, namun pihalnya tetap memberitahu dan menyampaikan ke masyarakat, untuk menggarap wilayah hutan yang masuk di desa tersebut.

"MoU itu biasanya lebih banyak dari masyarakat. Artinya minta bantuan ini, minta bantuan itu, tetapi itu nanti kita sesuaikan dengan kemampuan kita. Ya kalau mampu dan sesuai dengan areal yang kita garap, kita jalankan, tapi kalau kita tidak mampu, akan ada penolakan dan tidak masuk di dalam MoU. Dan intinya saling menguntunglan," jelasnya.

Iceng lalu memaparkan rincian kompensasi yang akan diberikan Perusahaan kepada pemerintah desa dengan bentuk dana tunai, yang nantinya diserahkam kepada desa untuk dikelola atau dibagikan ke masyarakat.

"Ini sifatnya memberikan semacam manfaat ke masyarakat. Artinya kita sudah membuka hutan di wilayah desa itu. Dan kompensasinya dalam bentuk uang yang dihargakan Rp2.000 per meter kubik, dan kami sampaikan ke desa," jelasnya.

Menurutnya, Rp2.000 dikali kubikasi yang digarap di desa tersebut. Itupun setelah dilaporkan ke Dinas Kehutanan, usai Laporan hasil Cruising (LHC).

“Itu yang menjadi dasar nanti,” tuturnya.

Baca Juga: Kapolsek Pontianak Barat Berikan Sosialisasi Anti-Bullying dan Pencegahan Kriminalisasi di SMPN 13

Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sungai Paduan, Mus Muliadi mengaku, lewat sosialisasi tersebut, ingin mengetahui dampak positif dan negatifnya atas hadirnya perusahaan tersebut, dan ketika sesuatu hal terjadi, bagaimana dengan pertanggungjawaban dari perusahaan.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x