Sudah Jatuh Tempo, Ribuan Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN

- 5 April 2024, 15:17 WIB
Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. /Antara/Hafidz Mubarak A /

Hingga 3 April 2024, Ipi mengungkapkan total Kepatuhan Nasional (pelaporan yang dinyatakan sudah lengkap) tercatat baru mencapai 51.71 persen atau sekitar 210.370 dari total keseluruhan 392.772 PN/WL yang sudah melaporkan LHKPN-nya. Sisanya, masih dalam proses verifikasi atau menunggu perbaikan LHKPN dari PN/WL.

Baca Juga: KPK akan Koordinasi dengan Kejagung terkait Kasus LPEI agar Tak Tumpang Tindih

KPK mengimbau kepada penyelenggara negara untuk segera melaporkan hartanya ke LHKPN sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah