Polsek Badau Gagalkan 29 PMI Non Prosedural Masuk ke Malaysia, 3 Diantaranya Masih Anak-anak

- 27 April 2024, 14:01 WIB
29 PMI Non Prosedural yang berencana Masuk ke Malaysi saat berada di Polres Kapuas Hulu
29 PMI Non Prosedural yang berencana Masuk ke Malaysi saat berada di Polres Kapuas Hulu /

Baca Juga: Buka Open Turnamen di Desa Mubung, Bupati Kapuas Hulu Minta Kesebelasan Bermain Secara Sportif

Adapun 29 PMI Ilegal yang terjaring pihak kepolisian berasal dari provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka yang berasal dari Sulsel hendak masuk ke wilayah Mukah, Serawak Malaysia, diantaranya berinisial IS, RH, US, IB, JM, SP, GW, HR, DR, SL, SR, AL, B, AS, LH, H, SP, SN, ND dan AS. Sedangkan warga NTT dan NTB diketahui hendak masuk ke wilayah Lubok Antu, Kuala Nyalo, Lapok dan Bekenu, mereka berinisial SK, SH, JA, HS, MH, SH, JM, MR dan HJ.

"Untuk tiga anak yang mereka bawa berinisial NA, NF dan A," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah