Suherman mengatakan, pemerintah Kabupaten Sanggau tentunya memiliki target untuk pembentukan peraturan daerah (Perda). Ia berharap pihak legislatif bisa memberikan masukan dan saran untuk menyempurnakan empat Raperda Inisiatif eksekutif tahun 2024.
"Harapan kita ini bisa berproses dan menjadi Perda," pungkasnya.
Baca Juga: Ini Pesan Pj Bupati usai Lantik Penjabat Sekda Sanggau
Sebagaimana diketahui, empat Raperda Inisiatif eksekutif tahun 2024 yang sedang dibahas ialah; Raperda tentang Pembanguan Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan, Raperda tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045, Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat dan Raperda tentang Perubahan Ke-Tiga Atas Perda nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. (Abang Indra)