Pada verifikasi tersebut, jelas Ketua KPU, dari PPK dan PPS atau tim verifikator akan mendatangi rumah pendukung dari jumlah 45.281 tersebut dengan sistem sensus.
Ketua KPU menginformasikan, apabila dukungan tidak bisa ditemui, maka Bacalon dapat mengumpulkan pendukung tersebut ke kantor PPS atau ditempat yang telah di sepakati.
"Jika dukungan tidak ada ditempat dan tidak bisa dikumpulkan, maka pendukung dapat menyampaikan dukungan melalui video call atau rekaman video menyatakan dukungan kepada Bacalon," jelasnya.
Baca Juga: PAN dan Demokrat Singkawang Sepakat Usung Tjhai Chui Mie-Muhammadin Maju Pilkada 2024
"Apabila pada Verfak pertama Bacalon Misni-Mariadi bisa memenuhi syarat dukungan 38.955, maka Bacalon Independen ini bisa melanjutkan ke tahap pendaftaran," ungkapnya.
Pada penyampaian hasil Vermin oleh KPU dihadiri langsung Bacalon Perseorangan Misni-Mariadi, Komisioner KPU, Bawaslu Kabupaten Sambas, Polres Sambas, dan Lo serta Tim Bacalon Perseorangan. ***