Vaksin Covid-19 Siap Digunakan Namun Dilarang untuk Lansia dan Anak-anak

7 Desember 2020, 17:29 WIB
Vaksin COVID-19 buatan Sinovac disimpan di Kantor Pusat Bio Farma Bandung, Jabar. / (Foto: Biro Pers Setpres/Muchlis Jr)/

WARTA PONTIANAK - Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 Sinovac kloter pertama telah tiba di Indonesia pada Minggu malam, 6 Desember 2020.

Telah tersedianya vaksin Covid-19 ini memberikan sedikit tentang terang tentang penanggulangan pandemi Covid-19 yang dalam beberapa bulan terakhir telah menghantui kehidupan umat manusia.

Meski demikian, tersedianya vaksin tidak menjamin pandemi ini akan otomatis berakhir. Protokol kesehatan tetap perlu dijalankan sebagai gaya hidup di kehidupan normal baru.

Baca Juga: Vaksin Sinovac Covid-19 Tiba di Indonesia, Segini Anggaran yang Digelontorkan Pemerintah

Vaksin juga tidak bisa langsung tersedia dalam jumlah yang mencukup sesuai dengan jumlah penduduk, apalagi untuk negara besar seperti Indonesia.

 

Karena itu, vaksinasi akan dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan kelompok masyarakat yang berisiko tinggi terpapar Covid-19.

Sebelum digunakan, vaksin Sinovac akan diuji kembali oleh BPOM dan mendapat sertifikasi halal dari MUI.

Sebelumnya BPOM telah mengumumkan bila hasil uji klinis vaksin Sinovac menunjukkan tanda positif.

Baca Juga: Presiden Jokowi : 1,8 juta Dosis Vaksin Corona Akan Tiba pada Januari 2021.

Kepala BPOM Penny K. Lukito menyatakan bila vaksin Sinovac memenuhi syarat untuk mendapatkan sertifikasi halal.

"Alhamdulillah dari aspek mutu dari hasil yang didapatkan inspeksi BPOM, Biofarma dan Majelis Ulama Indonesia, aspek halalnya bisa dikatakan sudah memenuhi. Sudah sesuai aspek obat yang baik," ujar Penny.

Meski sudah ada vaksin yang sampai, rupanya tidak semua orang bisa mendapatkan vaksin.

Hal ini seperti dijelaskan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menegaskan jika vaksin yang dilakukan uji klinis di Indonesia hanya bisa diperuntukan untuk orang-orang dengan batas usia antara 18-59 tahun.

Menkes Terawan seperti diberitakan Seputar Lampung berjudul "Vaksin Covid-19 Hampir Siap Digunakan Namun Dilarang untuk Dua Kelompok Ini, Salah Satunya Lansia!" mengungkapkan bila vaksin Covid-19 tidak akan diberikan pada lansia maupun anak-anak.

Baca Juga: Tiba di Indonesia, Vaksin Sinovac Langsung Disimpan di Bio Farma Bandung, Jokowi: Alhamdulillah

"Vaksin yang mulai ada seperti yang dilakukan uji klinis di Indonesia juga masih dalam range usia 18-59 tahun dan itu diupayakan dengan minimal komorbid," kata Menkes Terawan.

Menteri Terawan mengungkapkan tak mau mengambil risiko dan tetap mematuhi aturan penggunaan vaksin seperti yang dianjurkan.

"Karena kita jangan lupa, dalam memberikan sesuatu itu tujuannya adalah untuk kemaslahatan umat. Jadi otomatis kami mengikuti," kata Terawan.

ilaporkan Reuters, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat bahwa vaksin COVID-19 mungkin awalnya tidak direkomendasikan untuk anak-anak meski sudah tersedia.

Pasalnya Anak-anak, yang jarang memiliki gejala COVID-19 parah, belum diuji untuk vaksin virus corona eksperimental.

CDC mengatakan sejauh ini uji klinis awal hanya mencakup orang dewasa yang tidak hamil, mencatat kelompok yang direkomendasikan dapat berubah di masa depan karena uji klinis berkembang untuk merekrut lebih banyak orang.

Baca Juga: PBB Harus Mampu Bantu Dunia Pastikan Distribusi Vaksin untuk Semua

Sementara itu di Indonesia ada 6 sasaran utama yang akan diberikan vaksin Covid-19.

Mereka adalah golongan yang rentan terhadap paparan virus corona yang telah menjadi pandemi global ini.

 

Beberapa sasaran vaksinasi Covid-19 di Indonesia antara lain sebagai berikut.

1. Tenaga medis, TNI/Polri, aparat hukum, dan pelayanan publik sebanyak 3,4 juta orang.

2. Tokoh agama/masyarakat, perangkat daerah (kecamatan, desa, RT/RW) sebanyak 5,6 juta orang.

Baca Juga: Tiongkok Beri Vaksin Covid-19 untuk Kim Jong Un dan Keluarganya

3. Seluruh tokoh/tenaga pendidik mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, sampai sederajat perguruan tinggi, sebanyak 4,3 juta orang.

4. Aparatur pemerintah (pusat, daerah, dan legislatif) sebanyak 2,3 juta penerima vaksin.

5. Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan sebanyak 86 juta orang.

6. Masyarakat usia 19 hingga 59 tahun, sebesar 57 juta orang.

Jadi, secara total terdapat 160 juta orang dari enam kelompok penerima vaksin Covid-19.*

 

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Seputar Lampung

Tags

Terkini

Terpopuler