Rekontruksi Penembakan 6 Anggota FPI, Berikut Kronologi Kejadian Berdasarkan Mabes Polri

14 Desember 2020, 09:19 WIB
Mabes Polri melakukan rekonstruksi dan memberkan kronologi kejadian penembakan enam anggota FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek /ANTARA/

WARTA PONTIANAK - Kasus penembakan anggota Front Pembela Islam (FPI) di Kilometer 50 jalan Tol Jakarta-Cikampek telah dilakukan proses rekontruksi yang dimulai pada Senin, 14 Desember 2020 dini hari tadi.

Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra saat memimpin apel persiapan rekonstruksi di Mapolres Karawang pada Kamis, 10 Desember 2020 malam, mengatakan bahwa petugas lalu lintas disebar di sejumlah titik.

Baca Juga: [WARTA TERKINI] Polisi Gelar Rekontruksi Penembakan 6 Anggota FPI di 4 Titik Tol Jakarta-Cikampek

Selain itu, personel juga ditugaskan untuk melakukan penutupan Gerbang Tol Karawang Barat, agar kegiatan rekonstruksi berjalan dengan aman dan lancar.

“Seluruh personel disebar di sejumlah titik, untuk memastikan sterilnya lokasi rekonstruksi,” ujarnya.

“Rekonstruksi kejadian di Kilometer 50 jalan Tol Jakarta-Cikampek, digelar di empat titik,” kata Rama Samtama Putra menambahkan.

Di empat titik tersebut, seperti diberitakan Pikiran Rakyat berjudul "Penembakan 6 Anggota FPI, Berikut Kronologi Kejadian Berdasarkan Rekonstruksi Mabes Polri" Mabes Polri menggelar rekonstruksi 53 adegan terkait peristiwa penembakan enam anggota FPI pada Senin, 14 Desember 2020, mulai pukul 00.35 hingga sekitar 4.30 WIB.

Baca Juga: Ini 4 Titik Digelarnya Rekontruksi Insiden Penembakan Anggota FPI

Untuk rekonstruksi pertama dilakukan di jalan Interchange Karawang Barat, tepatnya di sekitar Bundaran Badami Karawang, dilakukan sembilan adegan dalam rekonstruksi.

Kemudian di titik kedua rekonstruksi yakni di Jembatan Badami yang jaraknya sekitar 1 kilometer dari Gerbang Tol Karawang Barat, dilakukan empat adegan.

Sedangkan titik ketiga lokasi kejadian berada di rest area kilometer 50 jalan Tol Jakarta-Cikampek, dilakukan 31 adegan.

Terakhir, di titik keempat rekonstruksi kejadian yang berada di kilometer 51 jalan Tol Jakarta-Cikampek, dilakukan sembilan adegan.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan bahwa rekonstruksi tersebut merupakan hasil dari berita acara pemeriksaan, petunjuk, dan olah tempat kejadian perkara.

Baca Juga: Buya Yahya: Akan Ada Musibah Besar dari Allah Jika Bohong Soal Kasus Penembakan Laskar FPI

Dia mengatakan, sesuai dengan adegan yang dilakukan dalam rekonstruksi, sejak di titik pertama lokasi kejadian petugas sudah dihadang dan mendapat serangan dari kelompok FPI.

 

Petugas berusaha membela diri, mereka terus menyerang sampai akhirnya terjadi baku tembak seperti yang terjadi dalam adegan rekonstruksi di titik kedua lokasi kejadian.

Setelah itu, kelompok tersebut kabur masuk jalan Tol Jakarta-Cikampek dan akhirnya dibekuk di rest area Kilometer 50 jalan Tol Jakarta-Cikampek, seperti adegan dalam rekonstruksi di titik ketiga.

Dari enam pelaku dalam satu mobil, dua di antaranya ternyata sudah meninggal akibat baku tembak. Sehingga polisi membawa dua orang itu terlebih dahulu untuk dibawa ke rumah sakit.

Baca Juga: Terkait Penembakan FPI, Komnas HAM Mintai Keterangan Jasa Marga-Kapolda Metro

Sedangkan empat pelaku lainnya masih dalam penanganan di rest area, yang kemudian dibawa oleh petugas ke Mapolda Metro Jaya dengan menggunakan mobil Daihatsu Xenia.

Sekitar 1 kilometer dari rest area, keempat pelaku itu justru menyerang petugas sampai berupaya merebut senjata milik petugas di dalam mobil.

Karena itu, petugas menembak pelaku hingga akhirnya meninggal dunia. Kejadian tersebut terungkap dalam adegan-adegan di titik keempat rekonstruksi.

“Daripada didahului, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Argo Yuwono .***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler