Tuntutan 8 Mahasiswa dalam Peringatan Hari HAM, Salah Satunya Soal Penembakan 6 Anggota FPI

- 10 Desember 2020, 14:35 WIB
Aksi unjuk rasa peringatan Hari HAM di Kota Pontianak, 10 Des 2020
Aksi unjuk rasa peringatan Hari HAM di Kota Pontianak, 10 Des 2020 /NS. Putra/Warta Pontianak/

WARTA PONTIANAK - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Fron Perjuangan Rakyat (FPR) melakukan aksi unjuk rasa di Bundaran Tugu Digulis Universitas Tanjungpura, Jalan  Ahmad Yani Kota Pontianak, Kamis 10 Desember 2020.

Dengan membawa bendera dan sepanduk, pengunjuk rasa yang hanya berjumlah delapan orang itu langsung berorasi di Bundaran Bambu Runcing tersebut.

Aksi yang dilakukan mahasiswa itu bertepatan dengan Hari Hak Asasi Manusia (HAM). Dalam orasinya, para mahasiswa membacakan 15 tuntutan atau pernyataan sikap kepada pemerintah.

Baca Juga: Jimly: Tunggu Hasil Investigasi Komnas HAM Soal Pengikut Rizieq

Mereka meminta pemerintah segera mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja No 11 Tahun 2020 yang dinilai menjadi alat bagi imperialis, borjuasi besar dan tuan tanah besar untuk menindas serta menghisap rakyat.

Mereka juga meminta agar penembakan 6 rakyat (anggota FPI) di Jakarta dan kasus pelanggaran HAM berat yang belum terselesaikan diusut tuntas. Hentikan seluruh tindakan kriminalisasi, intimidasi dan teror terhadap rakyat yang berjuang mempertahankan tanah, serta bebaskan seluruh massa aksi tolak Omnibus Law yang hingga kini masih ditahan oleh aparat kepolisian.

Baca Juga: 6 Anggota FPI Tewas Dtembak Polisi, Komnas HAM: Kami akan Kumpulkan Fakta

Aksi unjuk rasa yang berlangsung setengah jam tersebut, mendapat pengamanan dari aparat kepolisian Polresta Pontianak.

Usai berorasi dan menyampaikan tuntutannya, sejumlah mahasiswa langsung membubarkan diri dengan tertib.

Dalam aksi ini, mereka tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Editor: Ocsya Ade CP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x