Mensos Risma Ancam Penerima Bansos Jika Melakukan Hal Ini

11 Februari 2021, 15:39 WIB
Foto penyaluran bansos BST Rp300 ribu di Kantor Pos Kota Gorontalo. /ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin

WARTA PONTIANAK - Pemerintah melalui Kemesos RI mengeluarkan 3 Bansos atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang disalurkan kepada seluruh warga Indonesia yang membutuhkan dimasa pandemi Covid-19 Ini.

Baca Juga: BLT PKH Sudah Cair, Mulai dari Ibu Hamil, Anak Usia Dini Hingga Anak Sekolah! Cek Penerimanya Disini

Bagi anda yang mau tahu besaran bantuan yang didapat dari masing-masing BLT yang cair di bulan Januari 2021, silakan lihat di sini! 

1. Bansos PKH 2021

Untuk besaran bantuan yang didapat dari bansos PKH tergantung dari kategori anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga. Besaran bansos PKH yang akan didapat berdasarkan kategori sebagai berikut:

· Ibu hamil mendapatkan bansos PKH 2021 sebesar Rp3 juta per tahun.

· Anak usia dini mendapatkan bansos PKH sebesar Rp3 juta per tahun.

· Penyandang disabilitas mendapatkan bansos PKH 2021 sebesar Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Bantuan BLT UMKM Rp2,4 akan Ditutup, Cek di eform.bri.co.id

· Lanjut usia (lansia) atau yang sudah berusia 70 tahun ke atas mendapatkan bansos PKH sebesar Rp2,4 juta per tahun.

· Pelajar SD mendapatkan bansos PKH sebesar Rp900 ribu per tahun.

· Pelajar SMP mendapatkan bansos PKH sebesar Rp1,5 juta per tahun.

· Pelajar SMA mendapatkan bansos PKH sebesar Rp2 juta per tahun.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT kerap kali disebut juga sebagai Bansos Sembako. Besaran bantuan yang diberikan dari program BPNT 2021 adalah sebesar Rp200 ribu per bulan.

Baca Juga: Cair Lagi! Cek Nama Penerima Bantuan BST di dtks.kemensos.go.id dengan Menggunakan KIS

BPNT atau Bansos Sembako akan disalurkan melalui bank-bank BUMN seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Pemberian BPNT atau Bansos Sembako akan berlangsung mulai dari bulan Januari hingga Desember 2021.

3. BLT Rp300 ribu

Besaran bantuan BLT 2021 ini yaitu sebesar Rp300 ribu yang mana sesuai dengan nama bansosnya. Nantinya tiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima BLT Rp300 ribu setiap bulan.

Baca Juga: Lapor Kesini Jika Belum Dapat Bantuan BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta

Penyaluran BLT Rp300 ribu masih melalui PT Pos Indonesia (Persero). BLT Rp300 ribu ini akan diberikan selama empat bulan yaitu mulai bulan Januari hingga April 2021.

Meski demikian, Mensos Tri Rismaharini mengimbau kepada seluruh KPM agar menggunakan uang bansos yang diberikan untuk keperluan sehari-hari dan jangan salah digunakan.

Apabila ada KPM yang ketahuan menggunakan uang bansos untuk keperluan yang tidak semestinya, Risma ancam penerima bisa dikenai sanksi evaluasi atau peninjauan kembali apakah pemberian bansos untuk KPM tersebut masih layak diteruskan atau tidak.***

Editor: Faisal Rizal

Tags

Terkini

Terpopuler