KPK Dalami Dugaan Tersangka Baru Korupsi Bansos

- 6 Februari 2021, 16:35 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). / /Instagram.com/@iboysalmon/

WARTA PONTIANAK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kemungkinan munculnya tersangka baru dalam perkara yang menyeret Menteri Sosial Juliari P Batubara beserta para pejabatnya.

"Memang kemarinkan saya sudah memerintahkan tim sidik yang menangani suapnya," ujar Deputi Penindakan KPK, Karyoto dalam tayangan akun Youtube KPK, Sabtu 6 Februari 2021.

Baca Juga: KPK Eksekusi Anas Urbaningrum ke Lapas Sukamiskin

"Semua hasil laporan penyidikan yang mengarah pada tersangka baru kami kembalikan ke penyelidikan dulu, untuk melakukan penyelidikan terhadap pengadaan barang dan jasanya dan dikaji satu per satu," sambungnya.

Namun, Karyoto enggan membuka informasi terkait hasil penyelidikan tersebut. Menurutnya, KPK saat ini tengah menyusun urutan perkara terkait bagaimana mendapatkannya, siapa yang melaksanakan, bagaimana harganya hingga kewajaran harga bansos tersebut.

"Karena kalau membuat ruwet-ruwet, tapi tidak ada kerugian negara, atau suap atau tidak bisa membuktikan suapnya, kami tidak bisa menentukan tersangka baru," tuturnya.

Baca Juga: Ini Alasan KPK Lakukan Rekonstruksi Korupsi Bansos

Karyoto mengatakan, informasi yang didapat serta hasil rekonstruksi akan ditarik ke belakamg dan dimulai penyelidikannya dari pengadaan barang dan jasa. Termasuk kewajaran harga, bagaimana packaging dan proses kickbacknya.

"Ya kan kalau itu ada anggaran bansos, kontraknya pada siapa, bagaimana pemenuhan kontrak harganya berapa. Kecuali ada pencurian kualitas akan ketahuan di situ," tukasnya.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x