Asyik! BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Bisa Cair, Tinggal Menunggu Waktu Saja

12 Februari 2021, 20:36 WIB
BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji 2021 bakal cair ke nomor rekening pekerja /Dokumen Antara/WARTA PONTIANAK

WARTA PONTIANAK - Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji di tahun 2021 hingga saat ini masih menjadi pertanyaan sebagian besar kalangan masyarakat, khususnya bagi pekerja sebagai penerima, namun belum menerimanya.

Untuk mengetahui, apakah BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji tersebut dapat cair atau tidak di tahun 2021 ini?. Simak ulasan singkatnya di bawah ini.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Bakal Cair Lagi Karena Ini?, Simak 12 Fakta Lengkapnya

1. Penjelasan pemerintah melalui Menaker Ida Fauziyah tentang BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji

Meskipun pemerintah tidak mengalokasikan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji tahun ini ke dalam APBN 2021. Namun, pemerintah akan menyalurkan kembali BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji kepada penerima dengan memperhatikan bagaimana kondisi ekonomi nasional ke depannya.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah belum lama ini.

Meski demikian, untuk membantu pekerja di luar pemberian BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji seperti yang dilakukan di tahun 2020, ujar Menaker Ida Fauziyah, pemerintah sudah dan akan terus melakukan berbagai program.

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Beberkan Alasan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan Dilanjutkan

Kemnaker sebagai salah satu Kementerian yang memiliki peran sentral dalam mempersiapkan SDM unggul misalnya selalu berusaha untuk menjalin sinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).

Menaker Ida Fauziyah juga mengatakan, akan  mengusahakan penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji gelombang 1 yang belum mendapatkan pada gelombang 2 akan mendapatkannya pada Januari 2021.

Dengan catatan, data penerima sudah valid dan tidak ada masalah. Penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Tak Dapat? Jangan Khawatir, Sekitar Rp20 Triliun Disiapkan Pekerja di Sini

"Jadi mudah-mudahan dalam bulan Januari ini, yang memang sudah menerima pada gelombang I dan betul-betul datanya sudah clear semua, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali," kata Menaker Ida Fauziyah.

2. Saran dari Komisi IX DPR RI dan Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) agar BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji dapat diperbaiki pengelolaannya dan disalurkan di tahun 2021 agar dapat pulihkan ekonomi nasional

Komisi IX telah mendorong agar Kementerian Ketenagakerjaan melakukan evaluasi terhadap kinerja pengelolaan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji agar dapat diperbaiki jika pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kembali program tersebut.

"Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk melakukan evaluasi kinerja pengelolaan program BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji tahun 2020 untuk menjadi bahan rujukan program tersebut di tahun berikutnya," ujar Ketua Komisi IX Felly Estelita Runtuwene dari Fraksi Partai Nasdem.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021, Sri Mulyani : Jika Data Cocok, Otomatis Terkonfirmasi Sebagai Penerima

Sementara, Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan mengatakan, bahwa program BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji merupakan salah satu faktor penting dalam rangka memulihkan ekonomi nasional  karena dapat mengangkat daya beli warga pada masa pandemi Covid-19

"Melihat kondisi sosial dan ekonomi Indonesia yang saat ini masih terdampak oleh pandemi, pemberian BSU BPJS Ketenagakerjaan ini cukup rasional mengingat banyaknya sektor usaha yang mengalami perlambatan pertumbuhan akibat upaya pembatasan yang dilakukan pemerintah," kata Pingkan Audrine Kosijungan dalam keterangan tertulis.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair di Tahun 2021, Buruan Cek Penerima BSU melalui Link Ini

Berdasarkan pernyataan Menaker Ida Fauziyah dan saran dari Komisi IX DPR RI serta Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan dapat disimpulkan bahwa, BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji dapat disalurkan, jika kondisi ekonomi nasional masih terpuruk. Sehingga, penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji di tahun 2021 tinggal menunggu waktu saja.

Namun, belum bisa diketahui kapan waktu yang tepat? BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji tersebut bisa cair ke rekening penerima.***

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Kemnaker ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler