Kartu Prakerja Dilanjutkan ke Gelombang 12, Dana Rp20 Triliun Disapkan Pemerintah

16 Februari 2021, 15:32 WIB
Ilustrasi kartu prakerja // kemnaker /

WARTA PONTIANAK - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan dana Rp20 Triliun untuk Kartu Prakerja Gelombang 12.

Menurutnya, Kementrian Ketenagakerjaan akan mengandalkan program Kartu Prakerja untuk memberikan insentif bagi pekerja terdampak pandemi COVID-19, hal ini terkait dihentikannya pengadaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 2021.

Baca Juga: BLT Kartu Prakerja Dibuka, Yuk Simak Cara Mudah Mendaftarnya

"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Menaker Ida ketika ditemui media usai melakukan kunjungan di Cikarang, Jawa Barat, Rabu 3 Februari 2021.

Menaker menegaskan bahwa alokasi yang diberikan terhadap Kartu Prakerja cukup besar, yakni sekitar Rp20 triliun dan sejauh ini tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk BSU di APBN 2021.

"Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," tambah Ida.

Dia menegaskan bahwa di dalam Kartu Prakerja telah ada komponen insentif, selain dana untuk meningkatkan kompetensi bagi yang berhasil menjadi peserta.

Sebelumnya, Kepastian Program prakerja yang akan tetap akan berlanjut hingga tahun 2021 telah disampaikan Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja  Denni Puspa Purbasari.

"Program ini akan dilanjutkan di 2021 sehingga bagi para sobat Prakerja yang telah memasukkan data dan yang nantinya belum selesai sebagai penerima tahun ini jangan berkecil hati karena bisa mengikuti batch selanjutnya, batch 1 di 2021 ," ujar Denni.

Baca Juga: Awas! Orang-orang Ini Dilarang Keras Mendaftar Program Kartu Prakerja Gelombang 12

Dalam melanjutkan pogram Kartu Prakerja gelombang 12 ini sebagai prinsip pemerataan kesempatan, karena pada pada tahun lalu banyak sekali para pendaftar belum bisa ikut dalam pelatihan ini.

Setiap peserta penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1 juta yang dapat digunakan untuk membeli aneka pelatihan di digital platform mitra.

Tak hanya itu pemberian insentif juga diberikan kepada penerima Kartu Prakerja. Sehingga nantinya total bantuan yang diberikan senilai Rp3.550.000.

Ditahun ini, pemerintah lewat Program Kartu Prakerja, telah menyiapkan tujuh platform digital dengan total 150 lembaga pelatihan, 1.600 pelatihan online tergabung di dalamnya.

Untuk mengetahui informasi pendaftaran resmi dan jadwal Gelombang 12, selanjutnya Anda bisa akses melalui akun Instagram resmi Kartu Prakerja yaitu @prakerja.go.id .

Ini 3 syarat utama mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12, dikutip dari laman prakerja.go.id:

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12, Begini Cara Terbaru Mendaftarnya

1. WNI

2. Minimal berusia 18 tahun

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal

Perlu diketahui, Kartu Prakerja ini merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan bagi masyarakat Indonesia yang ingin meningkatkan kemampuannya.

Apabila Anda belum memiliki akun atau belum pernah mengikuti, simak panduan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 dilansir dari laman resmi Prakerja.

1. Masuk ke website www.prakerja.go.id

2. Kemudian pilih menu Daftar Sekarang

3. Masukan alamat email yang aktif digunakan

4. Tuliskan password, lalu klik daftar

5. Notifikasi akan diterima via email

6. Selanjutnya lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email

Pendaftaran berhasil dilakukan dan anda sudah punya akun Kartu Prakerja.
Setelah memiliki akun Kartu Prakerja Gelombang 12, Selanjutnya daftarkan diri Anda, melalui langkah-langkah berikut:

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Ditiadakan, Menaker Ida : Bantuan Pekerja akan Diberikan Melalui Kartu Prakerja

- Masuk ke dashboard akun

- Kemudian verifikasi KTP, isi NIK, dan nomor KK serta tanggal lahir yang sesuai dengan KTP yang Anda miliki.

- Klik Berikurtnya, lalu lengkapi data diri dan unggah foto KTP

- Lakukan verifikasi nomor handphone, lalu Klik Kirim

- Masukan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomber handphone Anda
Isi Pernyataan Pendaftar

- Klik Selanjutnya.

- Lalu, Anda wajib mengisi tes kemampuan dasar

- Jika sudah, klik Selesai

Selanjutnya, Anda akan menerima pemberitahuan lolos atau tidaknya melalui SMS setelah penutupan Gelombang 12.

Jika berhasil lolos dan memiliki Kartu Prakerja Gelombang 12, Anda bisa mengikuti pelatihan. Kemudian, pemerintah akan memberikan uang intensif yang nantinya sesuai dengan pelatihan yang dipilih oleh peserta.

Baca Juga: Simak Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di Sini

Dalam peraturan Permenko No.11 tahun 2020, peserta yang sudah memiliki Kartu Prakerja Gelombang 12 harus segera memilih pelatihan pertama.

Pelatihan ini akan dilaksanakan secara online untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan kerja. Sampai saat ini pemerintah masih mempersiapkan pembukaan pendaftaran gelombang ke-12 dari program tersebut.

Editor: Faisal Rizal

Tags

Terkini

Terpopuler