TERBARU! Pelatihan Program Prakerja Gelombang 12 Dilakukan dengan Tatap Muka

- 30 Januari 2021, 10:41 WIB
Ilustrasi program Kartu Prakerja
Ilustrasi program Kartu Prakerja /ANTARA/Moch Asim

WARTA PONTIANAK - Pemerintah melalui Kemnaker akan melanjutkan program Kartu Prakerja di tahun 2021 ini.

Pelatihan kerja dalam program Kartu Prakerja ini merupakan kerja sama antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Komite Cipta Kerja dengan 150 lembaga dari berbagai bidang.

Lebih lanjut, apabila merujuk pada skema di tahun 2020, penerima Kartu Prakerja akan menerima uang insentif sebesar Rp3.550.000 yang dibayarkan per bulan selama empat bulan.

Baca Juga: 7 Orang Ini Dilarang Keras Ikuti Program Kartu Prakerja Gelombang 12

Uang insentif tersebut meliputi penuntasan pelatihan sebesar Rp600 ribu, dan uang insentif survei kebekerjaan sebesar Rp150 ribu.

Adapun untuk realisasinya, program Kartu Prakerja di tahun 2021 masih akan menggunakan konsep semi Bantuan Sosial (Bansos).

Hal tersebut diungkapkan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Rudy Salahuddin.

"Kalau melihat kondisi perekonomian, kita masih melihat konsep semi Bansos ini kita pertahankan setidaknya sampai 1 semester di 2021," kata Rudi dalam webinar pada 13 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: CEK FAKTA : Waspada Penipuan Berkedok Kartu Prakerja Gelombang 12 Beredar

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x