WARTA PONTIANAK - Terduga teroris kembali diamankan oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Densus 88 berhasil mengamankan terduga teroris di Surabaya pada Senin, 1 Maret 2020 sore.
"Aparat dari Densus 88 melakukan penggeledahan dan pemeriksaan barang bukti di rumah terduga teroris berinisial N," ujar Ketua RW 06, Kelurahan Moro Krembangan, Kecamatan Krembangan, Surabaya, M Zainal Abidin seperti dikutip Warta Pontianak dari Antara.
Baca Juga: Ini Daftar Penerima Gaji 13 dan THR tahun 2021, Pegawai Honorer juga Dapat
Ia menyebut, bahwa tim Densus 88 telah meringkus seorang warga disekitarnya yang berinisial N pada sekitar pukul 15.00 WIB.
"Aparat dari Densus 88 melakukan penggeledahan dan pemeriksaan barang bukti di rumah terduga teroris berinisial N," ujarnya.
Zainal menjelaskan, bahwa rumah terduga teroris berinisial N terletak di Jalan Tambak Asri, Gang Dahlia 2A No. 27, Surabaya.
Namun, Zainal tidak mengetahui dimana pastinya TKP tempat terduga teroris itu ditangkap oleh tim Densus 88 Mabes Polri.
"Informasi penangkapannya belum jelas di mana. Saya hanya diminta mendampingi penggeledahan. Yang jelas N sekarang diamankan di Polda Jatim," ujarnya.
Saat menggeledah terduga teroris berinisial N, tim densus 88 yang berjumlah 10 personel berhasil menemukan senjata api beserta barang bukti lainnya.
Baca Juga: PT PLN UID Jawa Timur Luncurkan PLN Mobile Untuk Beri Kemudahan Bagi Pelanggan
"Barang bukti yang ditemukan berupa sejenis senjata laras panjang, satu buah parang, topi, buku-buku dan uang jutaan rupiah," ucap Zainal.
Seperti diketahui, dalam sepekan ini, tim Densus 88 telah kali keduanya mengamankan terduga teroris di Surabaya.
Sebelumnya, tim Densus 88 Antiteror Polri telah mengamankan terduga teroris berinisial AIH di Jalan Medokan Sawah No. 121, Rungkut, Surabaya pada Jumat, 26 Februari 2021.***