KPK Janji Seret Pihak Lain yang Terlibat Dugaan Korupsi Gubernur Sulsel

- 1 Maret 2021, 17:43 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta. //ANTARA//Shutterstock/pri.

WARTA PONTIANAK - Pengusutan kasus dugaan korupsi sejumlah proyek infrastruktur yang menjerat Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah sebagai tersangka akan terus diusut oleh Komisi pemberantasan Korupsi (KPK).

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri menjelaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut. KPK tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara ini.

Baca Juga: Gubenur Sulsel Terlibat OTT KPK, Begini Tanggapan KKSS Kalbar

"Tim akan segera menyusun rencana kegiatan penyidikannya. Tentu fokus lebih dahulu pada pembuktian unsur-unsur pasal sangkaan saat ini," ungkap Ali Fikri kepada wartawan, Senin 1 Maret 2021.

Nantinya, kata Ali, setiap informasi yang diperoleh dari penyidikan akan digali melalui keterangan para saksi yang dipanggil dan diperiksa. KPK juga bakal menjerat pihak lain jika bukti permulaan adanya keterlibatannya mencukupi.

"Sehingga apabila ditemukan bukti permulaan cukup keterlibatan pihak lain tentu KPK akan tindaklanjuti," ujarnya.

Baca Juga: KPK Sita Uang Rp1 Milyar Dalam Koper Milik Nurdin Abdullah

Sebagai informasi, Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Selatan Edy Rahmat. Sementara tersangka pemberi suap adalah Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto.

Nurdin, yang pernah mendapat penghargaan Anti-korupsi ini diduga menerima suap sebesar Rp2 miliar dari Agung melalui Edy Rahmat. Tak hanya suap, Nurdin juga diduga menerima gratifikasi dengan total nilai Rp3,4 miliar.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x