LIPI Minta Tidak Menangkap Lobster Berukuran Kecil

- 30 November 2020, 21:30 WIB
Warga menunjukkan lobster hasil tangkapan nelayan di pesisir Pantai Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Rabu, 19 Februari 2020. /
Warga menunjukkan lobster hasil tangkapan nelayan di pesisir Pantai Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Rabu, 19 Februari 2020. / /ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas /

WARTA PONTIANAK - Peneliti Pusat Penelitian Oseanografi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Rianta Pratiwi menyebutkan eksploitasi lobster secara berlebihan dan tidak ramah lingkungan dapat merusak terumbu karang.

Hal tersebut dikarenakan terumbu karang merupakan habitat dari lobster.

"Pengambilan lobster dengan tidak ramah lingungan akan merusak terumbu karang sebagai habitat lobster," kata Rianta dalam Sapa Media Virtual bertemakan 'Memahami Potensi Lobster dari Perspektif Kelautan dan Sosial' Senin, 30 November 2020.

Sebagai pengekspor lobster terbesar, Rianta menyebutkan, Indonesia merupakan habitat terbaik dari berbagai jenis lobster karena wilayah perairannya yang didominasi oleh terumbu karang.

Baca Juga: Luhut: Regulasi Benih Lobster di KKP Tak Ada yang Salah

Jika terumbu karang rusak, tambahnya, akan berdampak pada keberlangsungan kehidupan biota laut lain yang jadi sumber makan lobster.

Sebagaimana diberitakan pikiran-rakyat.com dalam artikel Demi Keberlangsungan Ekosistem, LIPI Minta Tidak Menangkap Lobster Berukuran Kecil yang dikutip dari Antara, ia juga mengimbau, untuk menjaga keberlangsungan lobster di Indonesia, untuk tidak menangkap lobster berukuran kecil atau sedang yang bertelur.

Menurutnya, lobster yang berukuran kecil atau sedang bertelur wajib dilepas kembali dan diusahkan untuk berhati-hati agar tidak menurunkan harga lobster.***

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x