Pasukan Gabungan Bentuk Tim Pemburu Covid-19

- 4 Desember 2020, 19:35 WIB
Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, dan Pemprov DKI Jakarta membentuk Tim Pemburu Covid-19 di Polda Metro Jaya, Jumat (4/12/2020).
Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, dan Pemprov DKI Jakarta membentuk Tim Pemburu Covid-19 di Polda Metro Jaya, Jumat (4/12/2020). /(ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)/

"Mereka akan mencari yang positif dari hasil tracing testing mereka positif namun masih berkeliaran. Maka tim ini akan mencari mereka dan menjemput mereka karena sejatinya mereka ini orang yang berbahaya bisa menyebabkan kematian namun tetap berkeliaran di tengah masyarakat," ungkap Fadil.

Baca Juga: Positif Covid-19, 11 Anggota Penyelenggara Pilkada Diisolasi

Tim Pemburu Covid-19 ini akan tersebar di seluruh polres yang ada wilayah hukum di Polda Metro Jaya. Tim ini diisi oleh personel TNI-Polri dan unsur dari pemerintah seperti Satpol PP hingga tim kesehatan.

Selama bertugas tim juga dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) serta dilengkapi dengan ambulans. Bagi masyarakat yang hendak melaporkan adanya pelanggaran protokol kesehatan bisa menghubungi hotline dengan nomor 081212128891.***

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah