"Mereka akan mencari yang positif dari hasil tracing testing mereka positif namun masih berkeliaran. Maka tim ini akan mencari mereka dan menjemput mereka karena sejatinya mereka ini orang yang berbahaya bisa menyebabkan kematian namun tetap berkeliaran di tengah masyarakat," ungkap Fadil.
Baca Juga: Positif Covid-19, 11 Anggota Penyelenggara Pilkada Diisolasi
Tim Pemburu Covid-19 ini akan tersebar di seluruh polres yang ada wilayah hukum di Polda Metro Jaya. Tim ini diisi oleh personel TNI-Polri dan unsur dari pemerintah seperti Satpol PP hingga tim kesehatan.
Selama bertugas tim juga dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) serta dilengkapi dengan ambulans. Bagi masyarakat yang hendak melaporkan adanya pelanggaran protokol kesehatan bisa menghubungi hotline dengan nomor 081212128891.***