Positif Covid-19, 11 Anggota Penyelenggara Pilkada Diisolasi

- 4 Desember 2020, 19:19 WIB
Ilustrasi - Hasil pelaksanaan rapid test terhadap petugas penyelenggara Pilkada Ngawi 2020 yang diselenggarakan kerja sama KPU dengan pemda setempat, Kamis (26/11/2020). Tes cepat tersebut guna mencegah penyebaran Covid-19 saat gelaran Pilkada Ngawi.
Ilustrasi - Hasil pelaksanaan rapid test terhadap petugas penyelenggara Pilkada Ngawi 2020 yang diselenggarakan kerja sama KPU dengan pemda setempat, Kamis (26/11/2020). Tes cepat tersebut guna mencegah penyebaran Covid-19 saat gelaran Pilkada Ngawi. /(ANTARA/Louis Rika/ it)/

WARTA PONTIANAK - Sebanyak 11 orang penyelenggara Pilkada atau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi tahun 2020 dilaporkan terkonfirmasi positif terpapar virus corona atau Covid-19.

"Petugas penyelenggara yang terkonfirmasi positif Covid-19 adalah KPPS dan Linmas. Saat ini yang bersangkutan telah ditangani Satgas Covid-19 Ngawi dan menjalani isolasi," ujar Ketua KPU Ngawi Prima Aequina Sulistyanti di Ngawi, Jumat 4 Desember 2020.

Ia menjelaskan ke-11 orang anggota KPPS dan Linmas yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut diketahui setelah KPU Ngawi melakukan kegiatan "rapid test" atau tes cepat deteksi Covid-19 secara massal bagi belasan ribu anggota KPPS, PPS, dan Linmas yang akan bertugas pada pemungutan suara Pilkada Ngawi 9 Desember mendatang pada akhir November lalu.

Baca Juga: Gus Menteri: Tak Ada Penambahan Pendamping Desa

Sebagaimana diberitakan wartapontianak.pikiran-rakyat.com dikutip dari Antara, sesuai data, dari sebanyak 17.636 petugas yang menjalani rapid test, diketahui sebanyak 67 orang di antaranya dinyatakan reaktif.

Kemudian, sebanyak 67 orang yang reaktif tersebut menjalani tes usap atau "swab test" dan hasilnya 11 terkonfirmasi positif Covid-19, sedangkan sisanya masih menunggu hasil.

Petugas KPPS yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut, tidak dapat bertugas pada pemungutan suara 9 Desember 2020 nanti. Hal itu sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) yang mengatur bahwa KPPS tidak boleh bertugas jika masih melakukan isolasi atau dirawat di rumah sakit karena positif Covid-19.

Prima memastikan tahapan Pilkada Ngawi 2020 tetap belangsung meski ada 11 anggota penyelenggara ad hoc yang dinyatakan positif Covid-19. Hal itu karena penyelenggaraan pemungutan suara di TPS tetap bisa berjalan selama di TPS minimal terdapat lima orang petugas KPPS.

"Jadi nanti kita lihat dulu, apakah perlu diganti atau tidak. Jika di TPS bersangkutan yang terkonfirmasi masih ada lima petugas KPPS, maka tdak perlu diganti," katanya.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x