Lebih lanjut Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, bahwa saat ini para terperiksa telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.
Hal tersebut guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam kesempatan tersebut, Firli Bahuri menuturkan bahwa pihaknya belum bisa memberi penjelasan lebih lanjut terkait kasus yang menyeret pejabat Kementerian Sosial tersebut.
“Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan,” tuturnya.
Baca Juga: Ini Profil Firli Bahuri, Ketua KPK Periode 2019-2023
Untuk diketahui, selama sekira dua pekan, komisi antirasuah tersebut berhasil menangkap beberapa pejabat di tanah air.
Adalah Ajay Muhammad Priatna, salah seorang pejabat yang ditangkap oleh komisi antirasuah tersebut dengan dugaan telah menerima suap sebesar Rp1,661 miliar terkait dengan perizinan Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda Kota Cimahi, Jawa Barat, pada tahun anggaran 2018-2020.***