Bantuan ini juga rencananya akan diperpanjang pada tahun 2021 nanti. Bantuan yang diberikan pada tahun ini sebesar Rp2,4 juta tanpa potongan biaya apapun.
Pelaku yang dinyatakan layak dapat bantuan ini bisa datang ke bank penyalur untuk mencairkan BLT Banpres UMKM atau BPUM dengan membawa kartu identitas.***