WARTA PONTIANAK - Program Bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp2,4 juta tahap 2 sudah mulai cair pada bulan Desember 2020 ini. Pelaku usaha mikro bsa cek dapat atau tidak, melalui link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP bagi yang mendapat SMS dari BRI INFO.
Cara untuk cek online daftar penerima bantuan BLT Banpres UMKM di link efrom BRI ini juga cukup mudah. Pelaku usaha cukup memasukkan NIK KTP dan kode verifikasi saja, nanti akan muncul keterangan atau notifikasi stastusnya.
Baca Juga: Buruan! Ini Cara Daftar Pelatihan Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id agar Insentif Cair
Pelaku UMKM yang dapat bantuan ini akan dapat pemberitahuan bahwa nomor eKTP tercatat sebagai penerima BPUM.
Namun seperti diberitakan Beritadiy berjudul "BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 Juta Sudah Cair, Berikut Cara Cek Online di link eform.bri.co.id/bpum" pelaku UMKM yang tidak terdaftar sebagai penerima di link itu juga tidak perlu risau karena bantuan ini juga disalurkan melalui BNI dan Bak Syariah Mandiri.
Sebagaimana penyaluran melalui BRI, pelaku UMKM yang memenuhi syarat juga akan dapat SMS notifikasi dari bank penyaur jika berhak dapat bantuan BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta.
Baca Juga: Sebelum Ditutup, Ini Cara Dapat Rp 2,4 Juta dari Kartu Prakerja dengan Daftar di www.prakerja.go.id
Sayangnya, bantuan ini tidak diberikan ke semua pelaku usaha mikro. Berikut syarat bagi pelaku UMKM yang berhak dapat bantuan ini, adalah sebagai berikut:
- WNI