Pencairan di tahap 1 sudah dilakukan pada Oktober 2020 lalu, sedangkan tahap 2 pada bulan Desember 2020 ini.
Baca Juga: Begini Cara Lapor BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Jika Belum Cair
Bantuan ini hanya dicairkan kepada pelaku UMKM yang memenuhi syarat sebagai berikut:
- WNI
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Mememiliki usaha mikro
- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
Tidak hanya itu, bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM ini hanya menyasar usaha mikro yang memenuhi kriteria sesuai UU No 20 tahun 2008 berikut ini:
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id Kapan Dibuka? Ini Bocorannya