Daftar Seleksi PPPK Tahun 2021, Berikut 7 Syarat dan Kriteria bagi Guru Honorer

- 9 Desember 2020, 13:58 WIB
Ilustrasi guru
Ilustrasi guru /Pikiran Rakyat/

Agar pemerintah bisa mencapai target satu juta guru, pemerintah pusat mengundang daerah untuk mengajukan formasi lebih banyak sesuai kebutuhan.

4. Setiap pendaftar diberikan kesempatan mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali.

Jika gagal pada kesempatan pertama maka dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali.

Yaitu ujian dua kali di tahun yang sama atau tahun berikutnya.

Baca Juga: Kemendikbud Pastikan Pemerintah Buka Seleksi PPPK Bagi Guru Honorer Tahun 2021

5. Kemendikbud menyediakan materi pembelajaran.

Materi pembelajaran ini diberikan secara daring. Tujuannya untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum mengikuti ujian seleksi.

6. Kepastian anggaran

Pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran gaji bagi semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK.

7. Seleksi ini gratis

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x