Berikut Cara Cek Penerima BPUM Rp 2,4 Juta untuk Desember 2020

- 10 Desember 2020, 09:56 WIB
RESMI! BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta Sudah Mulai Diumumkan Bertahap, Cek Namamu Hanya di Sini
RESMI! BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta Sudah Mulai Diumumkan Bertahap, Cek Namamu Hanya di Sini /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya/

WARTA PONTIANAK - Pendaftar Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahap 2 tengah pada saat ini masih menunggu kabar dapat Rp 2,4 juta.

Sedangkan untuk pendaftaran BPUM tahap 2 untuk UMKM sendiri telah ditutup pemerintah pada akhir November 2020 lalu.

Untuk mengecek menerima bantuan UMKM atau tidak, pendaftar bisa mengecek melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum, dan masyarakat cukup melampirkan nomor KTP dan kode verifikasi. Jika muncul keterangan error, halaman bisa direfresh.

Baca Juga: Pencairan BPUM Rp2,4 Juta dan Cara Cek Nama Penerima Bantuan UMKM di BLT Online eform.bri.co.id/BPUM

Jika UMKM yang lolos mendapat Rp 2,4 juta. Secara total, sebanyak 12 juta UMKM yang akan memperoleh bantuan tersebut.

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini adalah:

- WNI

- Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)

- Mememiliki usaha mikro

-Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

-Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Mau Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Tapi Selalu Gagal? Inilah Penyebabnya

Surat Keterangan Usaha didapatkan dari kelurahan atau desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.

Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Namun ada beberapa data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya:

-Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama lengkap

-Alamat tempat tinggal sesuai KTP

-Bidang usaha

-Nomor telepon

Baca Juga: NIK KTP Tak Ada di Link Cek BLT Bantuan UMKM eform.bri.co.id/bpum, Ini Caranya

 

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya:

-Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

-Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/Lembaga

-Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Ini 5 Program Bansos yang Digulirkan Pada 2021, Ada BLT, Kartu Prakerja, hingga Sembako

-Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Jika penerima BLT UMKM sudah mendapatkan pesana, maka diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun langsung bisa dilakukan.

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah