WARTA PONTIANAK - Masalah utama dalam penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta memang disebabkan oleh adanya rekening tidak valid, sehingga Anda tidak dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.
Maka dari itu hindarilah rekening tidak valid seperti itu, karena akan merugikan kita sebagai penerima.
Berikut inilah rekening yang menyebabkan Anda gagal menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.
1. Rekening tidak sesuai NIK
2. Rekening yang sudah tidak aktif
3. Rekening pasif
4. Rekening yang tidak terdaftar
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank.
Jika tetap bermasalah dalam penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap empat, bisa laporkan dengan cara berikut.