WARTA PONTIANAK - Berikut cara cek daftar penerima bantuan UMKM bagi yang sudah mendaftar Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk tahap 2.
Bagi yang sudah mendaftar bisa mengecek pendaftar menerima bantuan UMKM melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum
Sedangkan untuk mengecek penerima, masyarakat cukup melampirkan nomor KTP dan kode verifikasi. Jika muncul keterangan error, halaman bisa direfresh.
Untuk pendaftaran BPUM tahap 2 untuk UMKM telah ditutup pada akhir November 2020 lalu.
Kini, pendaftar BPUM tinggal menunggu hasil seleksi penerima bantuan UMKM. Proses transfer dilakukan hingga akhir Desember.
Baca Juga: Ditutup Rabu! Login www.prakerja.go.id Daftar Pelatihan Kartu Prakerja Dapat Bantuan Rp3,55 Juta
Bagi UMKM yang lolos mendapat Rp 2,4 juta. Secara total, sebanyak 12 juta UMKM yang akan memperoleh bantuan tersebut.
Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:
-WNI