Cek BSU PTK Non PNS di info.gtk.kemdikbud.go.id, Cara Dapat BLT Subsidi Upah Rp1,8 Juta

- 11 Desember 2020, 16:28 WIB
Cek BSU PTK Non PNS di info.gtk.kemdikbud.go.id, Cara Dapat BLT Subsidi Upah Rp1,8 Juta
Cek BSU PTK Non PNS di info.gtk.kemdikbud.go.id, Cara Dapat BLT Subsidi Upah Rp1,8 Juta /WARTA PONTIANAK/

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dapat diunduk di Info GTK dan PDDikti, diberi materai dan ditandatangani

- PTK membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa

- PTK diberikan waktu mengaktifkan rekening hingga tanggal 30 Juni 2021.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Cair ke 1,34 Juta Karyawan Termin 2 BPJS Ketenagakerjaan, Ini Jadwal BSU

Apabila calon penerima telah sah menjadi penerima bantuan BSU, seperti diberitakan beritadiy berjudul "Cara Dapat BLT Subsidi Upah Rp1,8 Juta, Cek BSU PTK Non PNS di info.gtk.kemdikbud.go.id" maka pada akun masing-masing akan muncul pemberitahuan bahwa dana BSU Kemdikbud siap cair ke rekening penerima.

Kemudian, setelahnya pencairan dana oleh penerima baru dapat dilakukan 3 (tiga) hari setelah tanggal terbit Surat Perintah Penyaluran Nasional (SPPN).

Berikut berkas yang harus dibawa saat proses pencairan ke Bank:

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

- Print out Info GTK

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah