Wamenag Zainut : Islam Tidak Benarkan Kekerasan Mengatasnamakan Agama

- 13 Desember 2020, 19:17 WIB
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi. /Kementerian Agama

WARTA PONTIANAK – Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi mengimbau kepada ormas Islam agar berkomitmen dalam dakwah amar ma'ruf (menegakkan kebenaran) dan nahi munkar (mencegah keburukan), serta mengedepankan kebijaksanaan bukan kekerasan.

Apalagi, kekerasan mengatasnamakan agama dan jihad tidak dibenarkan dalam Islam.

"Arti jihad itu sendiri bukanlah perang, apapun dan di manapun yang dilakukan muslim untuk mendapatkan kekuasaan, ketenaran, harta dan kekayaan," jelas Zainut dalam keterangannya, Minggu 13 Desember 2020.

Baca Juga: Wamenag Buka Suara Soal Penahanan Rizieq Shihab

Jihad adalah abstract noun atau masdar dalam bahasa Arab yang asal katanya 'jahada' yang berarti 'berjuang dan berusaha keras'.

Jihad dalam konteks keislaman adalah melawan kecenderungan jahat dalam diri sendiri, seperti malas dan dengki.

Dikutip Warta Pontianak dari PMJ News, Menurut Zainut, saat ini memang ada pergeseran pemahaman sebagian orang dalam memaknai tugas dakwah amar ma'ruf nahi munkar.

Baca Juga: Wamenag: Dakwah Itu Merangkul Bukan Memukul, Ramah Bukan Marah

Dan kebanyakan pihak memahami jika melaksanakan amar ma'ruf dengan cara lembut, bijak, dan penuh kedamaian, maka nahi munkar harus dengan cara keras. Menurut Zainut, hal tersebut tidak sepenuhnya benar.

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x