Polisi Amankan 155 Orang Peserta Aksi 1812 yang Menuntut HRS Dibebaskan

- 18 Desember 2020, 18:48 WIB
Seorang pengunjuk rasa aksi demonstrasi 1812 berjalan saat membubarkan diri, di kawasan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (18/12/2020). Kepolisian membubarkan paksa massa aksi demonstrasi dikarenakan angka penyebaran COVID-19 masih tinggi di wilayah Jakarta
Seorang pengunjuk rasa aksi demonstrasi 1812 berjalan saat membubarkan diri, di kawasan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (18/12/2020). Kepolisian membubarkan paksa massa aksi demonstrasi dikarenakan angka penyebaran COVID-19 masih tinggi di wilayah Jakarta /Antara/

WARTA PONTIANAK - Polda Metro Jaya mengamankan 155 orang yang dianggap anarkis saat berlangsung aksi 1812 di Jakarta pada Jumat 18 Desember 2020.

Selain itu ditemukan juga 22 orang yang reaktif Covid-19. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus , di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat 18 Desember 2020.

Baca Juga: Satu Polisi Terkena Sabetan Samurai Saat Bubarkan Demo 1812

"Sampai dengan sekarang ini ada 22 yang reaktif, sekarang kita rujuk langsung ke Wisma Atlet. ini menandakan bisa jadi kluster di kerumunan ini," ujarnya.

 

"Data terakhir, 155 sudah kita amankan," tambah Kombes Yusri.

Tak hanya itu, seperti diberitakan Jurnal Presisi berjudul "Aksi 1812 Diwarnai Pengamanan 155 Orang Oleh Polisi dan Ada yang Bawa Ganja" Kombes Yusri menerangkan jika pihaknya turut mengamankan pendemo yang membawa narkotika jenis ganja.

Baca Juga: Massa Aksi 1812 di Kawasan Patung Kuda Diusir Polisi

"Dari 155 yang kita amankan ada yang ditemukan membawa ganja, di daerah Depok," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Jurnal Presisi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x