WARTA PONTIANAK - Mabes Polri menyebutkan sebanyak 6.000 sel anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) masih aktif.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan informasi itu diperoleh berdasarkan keterangan 23 tersangka teroris yang telah ditangkap oleh Densus 88 Antiteror sebelumnya.
Baca Juga: Waspada! Ini Ciri-ciri 20.067 Kotak Amal untuk Teroris yang Tersebar di Indonesia
"Dari penjelasan beberapa tersangka, sekitar 6000 jaringan JI (Jamaah Islamiyah) masih aktif, ini menjadi perhatian kita," terang Argo, Sabtu 19 Desember 2020.
Lebih lanjut Argo mengatakan, seperti diberitakan Jurnal Presisi berjudul "Bikin Ketar-ketir, Polri Ungkap 6.000 Jaringan Terorisme Jamaah Islamiyah (JI) Masih Aktif" untuk pendanaan organisasi JI mereka menggalang dana melalui berbagai sumber.
Mulai dari iuran anggota dan memanfaatkan sumbangan kotak amal yang ditempatkan di sejumlah minimarket.
Baca Juga: Dipakai Jaringan Teroris, Kemenag Perketat Aturan Kotak Amal
"Jadi seperti itu pendanaannya, dari kotak amal, dari menyisihkan pendapatannya, juga dari Yayasan One Care," ujarnya.
Argo juga mengungkap masyarakat perlu mewaspadai tentang peredaran kotak amal sebagai sumber pendanaan teroris.