Dipakai Jaringan Teroris, Kemenag Perketat Aturan Kotak Amal

- 17 Desember 2020, 21:00 WIB
Direktur Jenderal Bimas Islam Kamaruddin Amin saat berbincang dengan insan media di Jakarta, Kamis (17/12/2020).
Direktur Jenderal Bimas Islam Kamaruddin Amin saat berbincang dengan insan media di Jakarta, Kamis (17/12/2020). /(ANTARA/Anom Prihantoro)/

WARTA PONTIANAK - Direktur Jenderal Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan pihaknya akan memperketat pengawasan zakat dan infak seiring adanya kotak amal yang digunakan untuk menghimpun dana teroris.

"Jadi, kita akan memperketat di satu sisi dan akan mengevaluasi lembaga amil zakat yang terbukti menyalahgunakan pendistribusian zakatnya," kata Amin saat berbincang dengan insan media di Jakarta, Kamis 17 Desember 2020 sebagaimana diberitakan wartapontianak.pikiran-rakyat.com dikutip dari Antara.

Baca Juga: Diduga Edarkan Sabu, Polsek Jongkong Amankan Tiga Tersangka

Ia mengatakan Kemenag akan mendiskusikan kotak amal yang disalahgunakan untuk pendanaan terorisme. Nantinya akan ada evaluasi komprehensif terhadap lembaga amil zakat (LAZ).

Dirjen Bimas Islam mengatakan pihaknya juga akan membahas soal kemungkinan sanksi terhadap lembaga amil zakat yang menyalahgunakan dana zakat, seperti mencabut izin operasi LAZ.

"Kita akan beri sanksi, kita cabut izinnya. Aturan kotak amal, bisa kita perketat pengawasannya, bisa kita buat peraturan baru, kita evaluasi secara komprehensif," katanya.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Agus Salim, mengatakan pengetatan bagi lembaga zakat menjadi perlu seiring ada penyalahgunaan kotak amal, terutama jelang bulan puasa.

Baca Juga: Live Streaming Aston Villa vs Burnley Jumat Dini Hari, Klik Link di Sini

"Jelang bulan puasa itu lembaga-lembaga zakat ada di mana-mana dengan menawarkan program yang bagus. Metode kita kadang kalah, kadang pengumpul datang entah dari mana. Aturan jangan terlalu longgar, jangan sampai kita kecolongan dengan dana umat dipakai untuk kegiatan-kegiatan yang merugikan umat Islam," katanya.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x