WARTA PONTIANAK - Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri berhasil mengamankan 23 terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung
Dua orang dari 23 teroris yang diamankan itu masuk daftar pencarian orang (DPO) Polri atas nama Taufik Bulaga alias Upik Lawanga. Upik merupakan sosok ahli pembuat senjata api dan perakit bom serta Zulkarnain alias Arif Sunarso Panglima Askari dari kelompok Jamaah Islamiyah.
Baca Juga: Terduga Teroris Bernama Zulkarnaen Ditangkap Tim Densus 88 Antiteror di Lampung
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Upik Lawanga merupakan anggota JI yang menjadi dalang dari beberapa teror Bom seperti Bom Tentena, Bom Gor Poso, Bom Pasar sentral dan rangkaian Tindakan terror lainnya pada tahun 2004 hingga tahun 2006.
Sedangkan Zukarnain, seperti diberitakan JurnalGaya berjudul "23 Terduga Teroris Diringkus di Lampung Langsung Diterbangkan ke Jakarta" kata Argo merupakan DPO Polri dalam kasus terror Bom Bali 1 yang terjadi di tahun 2001. Ia juga memiliki kemampuan merakit Bom High Explosive, senjata api, dan kemampuan militer dalam melakukan tindakan teror.
Baca Juga: Densus 88 Berhasil Amankan Seorang Pria Terduga Teroris di Palembang
Sedangkan 21 lainnya yang diamankan di Lampung memiliki perannya masing-masing. “Iya kami akan terbangkan 23 tersangka teroris ke Jakarta siang ini,” tegas Argo, Rabu 16 Desember 2020.
Baca Juga: Terduga Teroris Taufik Bulaga yang Membunuh 27 Warga di Poso Ternyata Penerus Dr Azhari
Para tersangka ini dikatakan Argo berpotensi dalam tindak pidana teror kedepannya. “Seluruhnya memiliki peran dan yang berpotensi dan berkontribusi dalam perencanaan tindak pidana teror di kemudian hari,” sambung Argo Yuwono. ***