Jangan Takut! Jenis Bantuan Ini Masih Berlanjut ditahun 2021

- 27 Desember 2020, 17:58 WIB
Ilustrasi bantuan pemerintah untuk menguari dampak Covid-19.
Ilustrasi bantuan pemerintah untuk menguari dampak Covid-19. /PotensiBisnis.com/

WARTAPONTIANAK - Sejumlah program bantuan akan berlanjut pada 2021. Hal ini sebagai dampak masih belum pulihnya ekonomi akibat pandemi Covid-19 pada awal 202.

Sejumlah yang dipastikan akan berlanjut yakni meliputi subsidi gaji, UMKM, Bansos hingga Kartu Prakerja.

1. BLT BPJS Ketenagakerjaan
BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan ini dipastikan akan berlanjut pada 2021.

Baca Juga: Cek Kesiapan Fasilitas BBM di Jalur Tol dan Wisata, Pertamina Turut Berbagi Bantuan Keagamaan

Pemerintah akan melanjutkan program subsidi gaji hingga kuartal I tahun depan. Bahkan juga dipertimbangkan atau dikaji untuk melanjutkan hingga kuartal II. Artinya, tahun depan program subsidi gaji bisa jadi bakal berlanjut dalam enam bulan di 2021.

2. BLT Banpres UMKM
Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau BLT sebesar Rp2,4 juta ini juga dipastikan berlanjut di 2021.

Bantuan yang diberikan secara Cuma-cuma ini guna menumbuhkan kembali UMKM agar memiliki modal usaha untuk bertahan dan berkembang di masa pendemi.

Baca Juga: Bantuan Rp1 Juta per Siswa Sudah Cair, Cek Penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id

Cara untuk mendaftarkan bantuan ini, para pelaku UMKM harus mengajukan usahanya terlebih dahulu kepada Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing serta institusi atau badan yang telah ditunjuk sesuai dengan ketentuan.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah