Selain FPI, Ini Daftar 5 Ormas yang Dilarang di Indonesia

- 30 Desember 2020, 19:11 WIB
Menkopolhukam saat memberi keterangan resmi terkait pelarangan kegiatan ormas dan organisasi FPI.
Menkopolhukam saat memberi keterangan resmi terkait pelarangan kegiatan ormas dan organisasi FPI. /Tangkapan layar YouTube.com/Kemenko Polhukam RI

5. Majelis Mujahidin Indonesia (MMI)

Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) dibentuk pada tahun 2008 oleh Abu Bakar Bashir. Diketahui kelompok ini telah melakukan berabagi serangan teror di Indonesia. 

Dikutip dari VOA, 13 Juni 2017, Departemen Luar Negeri Amerika menyatakan bahwa Majelis Mujahidin Indonesia sebagai teroris global.***

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x