Catat dan Lengkapi berkasnya, Ini Syarat Mengajukan BLT Khusus Rumah Tangga Rp200 Ribu Cair Januari

- 8 Januari 2021, 09:27 WIB
Ilustrasi: Uang Rupiah
Ilustrasi: Uang Rupiah /PIxabay/EmAji

Baca Juga: BLT Tak Ada Potongan, Ini Penjelasan Presiden Jokowi

Jika sudah dinyatakan lolos, anda sudha bisa melakukan pencairan.

Sebagai informasi, bantuan khusus rumah tangga ini merupakan nawa ita Presiden Jokowo. Di samping itu sebagai akibat dari Covid-19 yang tidak hanya menyerang ekonomi saja, namun keluarga turut terdampak yakni semakin tingginya angka kekerasan rumah tangga.***

 

 

 

NB: Untuk mengetahui seputar informasi bantuan dari pemerintah silahkan klik disini

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x