Jasa Raharja Serahkan Santunan ke Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182 yang Telah Diidentifikasi DVI

- 12 Januari 2021, 16:38 WIB
Jenazah Okky Bisma berhasil diidentifikasi tim DVI, salah satu korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182
Jenazah Okky Bisma berhasil diidentifikasi tim DVI, salah satu korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 /Antara Foto/Sigid Kurniawan/

WARTA PONTIANAK - Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Amos Sampetoding mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan santunan kepada ahli waris korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Boeing 737-500 yang jenazahnya telah diidentifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.

Menurut Amos Sampetoding, petugas Jasa Raharja di seluruh Indonesia telah siaga ketika ada pengumuman lanjutan dari proses identifikasi yang dilaksanakan oleh Tim DVI Rumah Sakit Polri.

“Kami sudah stand by kalau ada pengumuman dari Tim DVI RS Polri sehingga dalam waktu cepat akan kami serahkan santunan kepada ahli waris korban,” katanya, saat mengunjungi Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta, Selasa 12 Januari 2021, seperti dilaporkan Antara.

Baca Juga: Roy Suryo 'Bongkar' Foto editan Pesawat Jatuh Unggahan Ali Mochtar Ngabalin

Dalam kunjungannya tersebut, seperti diberitakan Pikiran Rakyat berjudul "Jasa Raharja Jawab Soal Santunan Korban Sriwijaya Air SJ 182: dalam Waktu Cepat akan Kami Serahkan" Amos Sampetoding hadir bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Brigjen Pol. Asep Hendradiana, dan Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Irwin Jauwena.

Sebelumnya, District Manager Sriwijaya Air Pontianak, Faisal Rahman menuturkan bahwa Manajemen Sriwijaya Air menyatakan siap memfasilitasi keluarga penumpang korban pesawat Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta-Pontianak.

Baca Juga: Begini Cara Tim DVI Polri Mengidentifikasi Jenazah Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ-182

Lebih lanjut, Faisal Rahman menjelaskan, bahwa segala bentuk transportasi dan akomodasi pihak keluarga korban bakal ditanggung oleh manajemen Sriwijaya Air.

Diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi meminta agar pemberian asuransi pada korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak itu bisa cepat diberikan.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x