Wiku: Antisipasi Keterisian Tempat Tidur Dengan Mencegah Penularan

- 12 Januari 2021, 22:48 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito /BPMI Setpres/

Pemerintah sendiri, melalui Menteri Kesehatan telah mengeluarkan arahan untuk mengantisipasi lonjakan tempat tidur. Dengan meminta pihak rumah sakit mengalihfungsikan sementara waktu terhadap fasilitas yang tersedia untuk pasien Covid-19.

Lalu, pemerintah juga melakukan perluasan jumlah tenaga kesehatan melalui pemangkasan prasyarat kepemilikan Surat Tanda Registrasi (STR) demi menyokong ketersediaan fasilitas, dengan mencukupi SDM juga pemenuhan kebutuhan obat dan terapi Covid-19 termasuk plasma konvalesen.

Baca Juga: Wiku: Lonjakan Kasus Covid-19 Dampak Abaikan Protokol Kesehatan

"Akan tetapi, tidak hanya upaya antisipatif di bagian hilir yang penting dalam penanganan pandemi Covid-19, namun juga antisipasi di bagian hulunya. Oleh karena itu, saya meminta pimpinan daerah untuk melakukan pengawasan dan penegakan disiplin terhadap penerapan protokol kesehatan 3M dan juga pengawasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)," pinta Wiku.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta segera koordinasikan dengan satgas di pusat, apabila fasilitas kesehatan di daerah sudah mendekat penuh, sehingga dapat diambil langkah-langkah antisipasi. Pemerintah daerah harus lebih serius mengawasi masyarakatnya yang tidak patuh protokol kesehatan.

Baca Juga: Wiku: Pemerintah Telah Siapkan Langkah Antisipasi Lonjakan Kasus Third Wave Covid-19

"Ingat, berapapun tempat tidur yang tersedia, tidak akan cukup apabila masyarakat tidak disiplin terhadap protokol kesehatan," pesan Wiku.***

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: BPMI Setpres


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah