BSU BPJS Ketenagakerjaan sudah Cair, Simak dengan Seksama Cara Cek Daftar Penerima

- 13 Januari 2021, 09:15 WIB
Menaker Ida Fauziyah tegaskan bantuan subsidi gaji/upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan hanya cair ke karyawan golongan tertentu, cek penerima di link ini agar Rp1,2 cair.
Menaker Ida Fauziyah tegaskan bantuan subsidi gaji/upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan hanya cair ke karyawan golongan tertentu, cek penerima di link ini agar Rp1,2 cair. /Tangkapan Layar https://kemnaker.go.id//

4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"

5. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar.1. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.

2. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap

Baca Juga: Hore! Rekening Penerima BSU Guru Honorer Madrasah Sudah Jadi, Cek dan Ikuti cara Berikut Ini

3. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.***

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah