Cek Ini Syarat Lengkap Ajukan BLT KIP Kuliah dari Kemendikbud, Caranya Sangat Mudah Kok!!!

- 13 Januari 2021, 12:25 WIB
Cek Ini Syarat Lengkap Ajukan BLT KIP Kuliah dari Kemendikbud, Caranya Sangat Mudah Kok!!!
Cek Ini Syarat Lengkap Ajukan BLT KIP Kuliah dari Kemendikbud, Caranya Sangat Mudah Kok!!! /tangkap layar kip-kuliah.kemdikbud.go.id

WARTA PONTIANAK- BLT KIP Mahasiswa termasuk program Kemendikbud dalam Merdeka Belajar yang diusung Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim di tahun 2021.

Inilah syarat yang harus dipersiapkan jika ingin mendapat BLT KIP Kuliah dari Kemendikbud tahun 2021;

Baca Juga: Info Terbaru : Hanya Golongan ini Bisa Dapat BLT KIP Mahasiswa, Buruan Daftar Sekarang!

1. Penerima BLT KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 tahun sebelumnya.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

Baca Juga: Sedang Kuliah Juga Bisa Dapat BLT, Cek Syaratnya Disini

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, serta dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

4. Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) serta mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

Baca Juga: Lakukan 6 Cara Mudah Ini, BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,400.000 Bisa Langsung Cair

5. Mahasiswa belum memiliki KIP atau orang tua/wali belum memiliki KKS, maka dapat mendaftar mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.

Program KIP Kuliah ini merupakan dana yang disiapkan bagi mahasiswa yang berada di seluruh perguruan tinggi di Indonesia.

Baca Juga: CEK FAKTA : Beredar di Facebook, Pemilik KIS Otomatis Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta?

Dilansir pada laman resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Senin 11 Januari 2021 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menjelaskan program ini menjadi prioritas pemerintah untuk membantu mahasiswa/mahasiswi perguruan tinggi.

Nadiem menambahkan bantuan yang diberikan dalam program KIP Kuliah fokus membantu mahasiswa/mahasiswi yang kekurangan dalam biaya kuliah.***

 

 

NB: Untuk mengetahui seputar informasi bantuan dari pemerintah silahkan klik disini

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x