WARTA PONTIANAK- BLT KIP Mahasiswa termasuk program Kemendikbud dalam Merdeka Belajar yang diusung Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim di tahun 2021.
Dilansir pada laman resmi, Senin 11 Januari 2021 Nadiem menjelaskan program ini menjadi prioritas pemerintah untuk membantu mahasiswa/mahasiswi perguruan tinggi.
Baca Juga: Sedang Kuliah Juga Bisa Dapat BLT, Cek Syaratnya Disini
Bantuan yang diberikan dalam program KIP Kuliah fokus membantu mahasiswa/mahasiswi yang kekurangan dalam biaya kuliah. Prioritas Merdeka Belajar 2021 akan fokus pada pembiayaan pendidikan, di antaranya KIP Kuliah dengan target 1,095 juta mahasiswa, KIP Sekolah dengan target 17,9 juta siswa.
Berikut syarat untuk bisa mendapatkan BLT KIP Kuliah 2021;
1. Penerima BLT KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 tahun sebelumnya.
Baca Juga: Lakukan 6 Cara Mudah Ini, BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,400.000 Bisa Langsung Cair
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, serta dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.