WARTA PONTIANAK- Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan menyasar mereka yang bergaji/upah dibawah Rp5 juta. Besarannya Rp2,400.000, diangsur selama empat bulan. Artinya dalam sebulan penerima bantuna mendapatkan Rp600.000
Pekerja yang belum mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 dengan mudah dapat mendaftarkan diri. Tak perlu jauh ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Komitmen BRI Terus Berikan Kesempatan Pelaku UKM Dapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Cek Alurnya Disini
Pendaftaran dilakukan di tepat bekerja dan oleh perusahaan, tidak secara individu. Perusahaan akan mendaftarkan jika pekerja sesuai dengan kriteria.
BLT BPJS Ketenagakerjaan akan diberikan hanya kepada para peserta yang memiliki dan memenuhi syarat serta ketentuan yang telah berlaku.
Baca Juga: CEK FAKTA : Beredar di Facebook, Pemilik KIS Otomatis Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta?
Untuk syarat dapat BLT ini sendiri, dari pihak pemerintahlah yang menentukannya. Sehingga tidak semua peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan bantuan langsung tunai ini, terlebih dahulu apakah masuk persyaratan atau tidak.
Jika anda peserta BPJS Ketenagakerjaan masuk dalam kriteria dan memenuhi syarat maka kemungkinan akan mendapatkannya.
Baca Juga: Cek Namamu Disini, BLT Subsidi Gaji Untuk 21 Juta Karyawan Sudah Cair