3. Bantuan subsidi diberikan secara bertahap
4. Data dan rekening tidak lolos dalam tahapan verifikasi
5. Rekening tidak sesuai dengan NIK
6. Rekening yang sudah tidak aktif
7. Rekening pasif
8. Rekening yang tidak terdaftar
9. Rekening telah dibekukan oleh bank
Tri memastikan, Kemenaker terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk bisa menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaa 2021 pada pekerja yang belum menerima.
Baca Juga: Cair Lagi! Cek Nama Penerima Bantuan BST di dtks.kemensos.go.id dengan Menggunakan KIS
"Kami terus melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, dalam perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan . Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyalurannya di tahun ini," ujarnya. ***