WARTA PONTIANAK- Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali akan menyalurkan Bantuan Lansung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan 2021.
Namun berkaca pada periode sebelumnya di tahun 2020, masih sangat banyak pekerja yang belum menerima bantuan jenis ini.
Baca Juga: Hanya 6 Kriteria Ini yang Bisa Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Buruan Cek di Sini
Beragam sebab tidak bisa menerima, namun sebagian besar dari mereka adalah bermasalah dengan rekening sehingga penyaluran uang untuk pekerja tidak dapat dilakukan.
Sebagaimana diketahui, BPJS Ketenagakerjaan memberikan data pekerja yang tidak dapat ditransfer uangnya sebanyak 294.160 nomor rekening pekerja yang bermasalah.
Baca Juga: Cek! Ini Alur Mendaftar BLT KIP Mahasiswa dari Kemendikbud 2021, Buruan Daftar
Dari data 294.160 nomor rekening pekerja tersebut akan diserahkan kembali ke pihak Kemnaker. Kemudian, Kemnaker akan mengembalikan uangnya ke kas negara.
Perlu anda ketahui, agar penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan berjalan perlu menghindari 7 rekening yang dilarang oleh Kemanker, sebab pemilik 7 rekening ini dipastikan gagal mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Cek Ini Syarat Lengkap Ajukan BLT KIP Kuliah dari Kemendikbud, Caranya Sangat Mudah Kok!!!