Penerima yang tercantum dalam cek bansos PKH di https://dtks.kemensos.go.id juga akan menerima bantuan tanpa potongan. Bantuan akan diterima utuh setelah dana disalurkan dari pemerintah ke rekening penerima.***
NB: Untuk mengetahui seputar informasi bantuan dari pemerintah silahkan klik disini