Wow... Syaratnya Hanya Kantongi KTP, Anak Usia 18 Tahun Bisa Dapat BLT Rp3,55 Juta

- 13 Januari 2021, 19:38 WIB
Wow... Syaratnya Hanya Kantongi KTP, Anak Usia 18 Tahun Bisa Dapat BLR Rp3,55 Juta
Wow... Syaratnya Hanya Kantongi KTP, Anak Usia 18 Tahun Bisa Dapat BLR Rp3,55 Juta //pixabay.com/EmAji

WARTA PONTIANAK- Masih banyak masyarakat Indonesia belum menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah, sehingga beragam program BLT kembali dilanjutkan di 2021 ini.

Kabar baiknya, mereka yang berusia 18 tahun pun turut bisa meakses bantuan pemerintah asalkan telah mengantongi Kartu Tanda Penduduk atau KTP.

Baca Juga: Ini Syarat Terbaru Mengajukan BLT Kartu Prakerja Gelombang 12, Cek Juga Jadwalnya Disini

BLT yang dimaksud adalah Program Kartu Prakerja senilai Rp3,55 juta yang saat ini sudah masuk pada Gelombang 12 dan akan dibuka Januari 2021.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 baru akan dibuka awal tahun 2021 ini. Namun harus menjadi catatan bagi mereka yang telah lolos bahkan telah mencairkan pada gelombang 1 hingga 11, tidak bisa lagi ikut di tahun ini.

Baca Juga: Sudah Cair Lagi di Januari 2021, Buruan Cek BLT PKH Anak Sekolah Anda di pip.kemdikbud.go.id

Mereka yang berhasil lolos seleksi akan mendapat sejumlah insentif untuk mengakses beragam pelatihan dan sebagainya yang tertera dalam program.

Tercatat ada 1.663 program pelatihan yang disediakan oleh 153 lembaga pelatihan.

Bila lolos, peserta akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x