Seorang Tersangka Sindikat Narkoba Antar Provinsi asal Jatim Ditembak Mati Polda Sumut

- 15 Januari 2021, 17:28 WIB
Polda Sumut Berhasil Ungkap 26,9 Kg Sabu Sindikat Antar Provinsi
Polda Sumut Berhasil Ungkap 26,9 Kg Sabu Sindikat Antar Provinsi /Tribratanews/

Kegiatan di lanjut dengan pengecekan kandungan dari barang bukti oleh personil labfor Polda Sumut. Para tersangka lainnya dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subs 112 ayat 2 UU RI no 35 tahun 2009.dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah