Cek Daftar Penerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta di eform.bri.co.id

- 17 Januari 2021, 17:31 WIB
Ilustrasi Banpres UKM Rp2,4 Juta.
Ilustrasi Banpres UKM Rp2,4 Juta. /ANTARA/Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang tidak diterima atau tidak terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Baca Juga: Ini Penyebab Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Tak Bisa Mengalir ke Rekening Anda

 

Bagi pelaku usaha yang ingin mencairkan bantuan dari pemerintah ini sebaiknya membawa berkas yaitu:

1. Buku tabungan atau buku rekening sesuai dengan nama penerima BPUM

2. Kartu ATM

3. Kartu identitas diri, contohnya KTP

4. Melengkapi dokumen yang terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah