Penerima BLT BPJS Ketanegakerjaan Tahun 2021 Hanya untuk 6 Golongan Ini

- 15 Januari 2021, 10:32 WIB
Cara Cek di Kemnaker.go.id untuk Pastikan Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5
Cara Cek di Kemnaker.go.id untuk Pastikan Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 /Tangkapan Layar bsu.kemnaker.go.id/

WARTA PONTIANAK - 6 golongan karyawan ini berhak sebagai Penerima BLT BPJS Ketanegakerjaan Tahun 2021, simak berikut ini daftarnya.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menargetkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan harus sudah tersalurkan dan bisa dicairkan pada bulan Januari 2021 ini.

Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun ini seperti diberitakan Fix Indonesia berjudul "Cek! Ini 6 Golongan Calon Penerima BLT BPJS Ketanegakerjaan Tahun 2021, Cek di Sini" diperuntukan bagi karyawan yang sudah mendaftar ditahun 2020 lalu namun belum menerima dana BSU.

Baca Juga: Karyawan Belum Dapatkan Bantuan, Ini Kata Pihak Jamsos Terkait Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan

 

Hal ini telah disampaikan Plt. Dirjen PHI dan Jamsos Tri Retno Isnaningsih, melalui Siaran pers Biro Humas Kemnaker pada Sabtu 9 Januari 2021.

“Kita juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyalurannya di tahun ini,” ungkap Retno.

Berdasarkan data sementara per 31 Desember 2020, anggaran BLT BPJS Ketenagakerjaan terealisasi sebesar Rp29.416.358.400.000 dari yang dianggarkan sebesar Rp29.769.350.400.000 atau 98,81 persen, untuk disalurkan kepada 12.403.896 pekerja yang memenuhi syarat mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaam tersebut.

BLT BPJS Ketenagakerjaan dalam bentuk subsidi gaji akan disalurkan kepada Pekerja yang termasuk ke dalam 6 golongan yang telah ditentukan, di antaranya:

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x